Saya kok rada kesal. Jika ada sidak yang dilakukan Satpol PP terhadap pasangan yang bukan merupakan pasangannya secara legal sedang berduaan di kamar hotel kelas melati. Mengapa? Satpol PP hanya melakukan sidak di hotel kelas melati, mereka tidak melakukan sidak di hotel kelas berbintang. Jika yang dilakukan pelaku merupakan sifat suka dengan sama suka, lalu apa yang dilanggar? Jika belum ada salah satu pasangan legal dari pelaku yang melapor ke polisi, berarti memang tidak melanggar dan tidak seharusnya disidak, dong? Entah, saya sulit mengkategorikan dua hal ini. Dalam hidup bermasyarakat, ada dua hal: aturan hukum dan norma etika. Saya rasa, kedua hal ini sering bersifat karet. Terkadang, yang seharusnya masuk ke ranah aturan hukum, malah dikaitkan ke ranah norma etika. Atau sebaliknya, terkadang yang seharusnya masuk ke norma etika, malah masuk ke ranah aturan hukum. Tentu, konsekuensi akibat pelanggaran dari kedua hal ini berbeda. Maka dari itu, jika t...
Niscaya, Kamu Paham